Info : Hp/Wa : 0812.9840.1480/ 0852.1065.2287

Jumat, 07 Mei 2021

BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA DI SEKTOR BUMN/BUMD/BLU SESUAI PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2021

BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA DI SEKTOR BUMN/BUMD/BLU SESUAI PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2021


Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Di Sektor BUMN/BUMD/BLU Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021 - Manajemen Pengadaan Barang/Jasa adalah suatu rangkaian kegiatan pengelolaan aktifitas pemenuhan kebutuhan dalam mencapai tujuan organisasi melalui pembelian barang/pelaksanaan pekerjaan jasa atau barang dan jasa. Manajemen Pengadaan Barang/Jasa berbeda beda antara satu organisasi dengan organisasi lain.  

BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA DI SEKTOR BUMN/BUMD/BLU SESUAI PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2021

Perbedaan ini bergantung dari jenis dan sektor organisasi berada, seperti : organisasi pemerintah,organisasi badan usaha milik negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan organisasi berorientasi profit dalam tingkatan sektor primer, sektor sekunder dan tertier. Sehingga pemahaman tentang lingkungan dan konteks organisasi merupakan persyaratan penting dalam pengadaan barang/jasa.

Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hanya membatasi untuk pengadaan Pemerintah. Sesuai dengan definisi Pengadaan Pemerintah yang dijelaskan Pasal 1 angka 1, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah didefinisikan sebagai kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Mengacu kepada ruang lingkup dan definisinya tersebut diatas jelas bahwa Perpres 12/2021 hanya mengatur pengadaan di KLPD.

MEKANISME PENGADAAN BARANG/JASA DI SEKTOR BUMN/BUMD/BLU

Ruang lingkup Pengadaan Barang/Jasa BUMN/BUMD dan Lembaga Semi Pemerintah terus menjadi perdebatan karena perbedaaan penafsiran pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD. Sebagian auditor dan aparat penegak hukum beranggapan bahwa Pengadaan Barang/Jasa BUMN/BUMD dan Lembaga Semi Pemerintah harus berpedoman kepada Perpres 16/2018.

 Anggapan ini keliru, karena yang dimaksud bersumber adalah bukan terletak pada asal anggaran, tetapi teletak pada pada dokumen anggaran mana pembayaran pengadaan tersebut dilakukan dan disi lain BUMN/BUMD dan lembaga semi pemerintah bukan KLPD.

Dari uraian diatas jelas bahwa Pengadaan BUMN/BUMD dan Lembaga Semi Pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari kas perusahaan atau lembaga bukan kas KLPD tidak berpedoman kepada Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Oleh karena itu, maka BUMN/BUMD dan Lembaga Semi Pemerintah wajib menyusun peraturan dan tatacara Pengadaan Barang/Jasa sendiri yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan yang benar. 

Untuk BUMN, penyusunan peraturan direksi BUMN harus mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN No.05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-15/MBU/2012. Sementara Untuk BUMD, penyusunan peraturan direksi BUMD harus mengacu kepada Peraturan Kepala Daerah tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada peserta bimtek, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek  yang dibagi menjadi dua metode. metode belajar secara online dan metode belajar secara tatap muka. Adapun kegitan tersebut dengan tema : "Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Sektor BUMN/BUMD/BLU Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021" 

Kami siap memfasilitasi penyelenggaraan (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak/ibu di seluruh daerah di indonesia. Adapun kegiatan reguler Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Sektor BUMN/BUMD/BLU Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021 akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Memahami organisasi dan lingkungan pengadaan barang/jasa
  • Melakukan pengelolaan Pengadaan pada organisasi BUMN/BUMD
  • Memahami Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
  • Mampu melakukan Pengendalian dan Pelaksanaan Kontrak
  • Mengerti aspek Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
  • Mengetahui Sumber Hukum Pengadaan Barang /Jasa pada BUMN serta Sumber Hukum Pengadaaan barang & jasa (Konstruksi)
  • Memiliki awareness tentang Potensi Penyimpangan dan Kaitannya dengan Bidang Hukum Administrasi, Perdata dan Pidana

TUJUAN BIMTEK : 

  • Setelah mengikuti diklat ini diharapkan peserta mampu memahami dasar hukum terkait pengadaan barang dan jasa

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

2. Fasilitas peserta tanpa penginapan

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Makan siang & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

CATATAN BAGI PESERTA :
  • Penjemputan Peserta di Bandara Minimal Group 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-5
  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

 INFORMASI & PENDAFTARAN HUBUNGI KAMI :

  • Telepon : (021) – 4306001, 4360197
  • Hp/Whatsapp : Admin 1 : 0812.9840.1480 (Sdr. Yasher)
                             Admin 2 : 0852.1858.6155 (Sdr. Reza)
                             Admin 3 : 0813.1603.9970 (Sdr. Firza Firdaus)
                             Admin 4 : 0853.1900.7880 (Sdri. Laila Lidia)
                             Admin 5 : 0812.8456.7015 (Sdri. Novia)

0 komentar :

Posting Komentar