Info : Hp/Wa : 0812.9840.1480/ 0852.1065.2287

Sabtu, 15 Mei 2021

BIMTEK PP NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN

BIMTEK PP NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN



BIMTEK PP NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN
Bimtek PP Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan - Sebagaimana di ketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (tautan: PP Nomor 17 Tahun 2018). Dalam PP ini disebutkan, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat.

Pembentukan Kecamatan, menurut PP ini, dilakukan melalui: a. pemekaran 1 (satu) kecamatan menjadi 2 (dua) kecamatan atau lebih; b. penggabungan bagian Kecamatan dari Kecamatan lainnya yang bersandingan dalam satu daerah kabupaten/kota menjadi Kecamatan baru. “Kecamatan dibentuk dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 3 ayat (3) PP ini.

PP NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN

Untuk kepentingan strategis nasional, menurut PP ini, Pemerintah Pusat dapat menugaskan kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota tertentu melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk membentuk Kecamatan.Pembentukan Kecamatan sebagaimana dimaksud meliputi: a. Kecamatan di kepulauan terpencil dan terluar; b. Kecamatan di kawasan perbatasan darat; dan c. Kecamatan dalam rangka kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun penggabungan Kecamatan, menurut PP ini, dapat dilakukan berupa penggabungan 2 (dua) kecamatan atau lebih yang bersanding dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota.

Penggabungan Kecamatan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan apabila: a. terjadi bencana yang mengakibatkan fungsi penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilaksanakan; b. terdapat kepentingan strategis nasional; dan/atau c. tercapai kesepakatan antara kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan hasil kesepakatan antara seluruh desa/Kelurahan yang akan bergabung. “Kecamatan yang digabung sebagaimana dimaksud dapat menggunakan nama salah satu Kecamatan yang tergabung atau menggunakan nama baru,” bunyi Pasal 8 ayat (3) PP ini.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Kamis –Jum'at : 20 - 21 Mei 2021 
  2. Kamis –Jum'at : 3 - 4 Juni 2021
  3. Kamis –Jum'at : 17 - 18 Juni 2021

 

  1. Kamis –Jum'at : 1 - 2 Juli 2021
  2. Kamis –Jum'at : 15 - 16 Juli 2021
  3. Kamis –Jum'at : 5 - 6 Agustus 2021
  4. Kamis –Jum'at : 19 - 20 Agustus 2021
  5. Kamis –Jum'at : 2 - 3 September 2021
  6. Kamis –Jum'at : 16 - 17 September 2021
  7. Kamis –Jum'at : 7 - 8 Oktober 2021
  8. Kamis –Jum'at : 21 - 22 Oktober 2021
  9. Kamis –Jum'at : 4 - 5 November 2021
  10. Kamis –Jum'at : 18 - 19 November 2021
  11. Kamis –Jum'at : 2 - 3 Desember 2021
  12. Kamis –Jum'at : 16 - 17 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Kamis –Jum'at : 27 - 28 Mei 2021 
  2. Kamis –Jum'at : 10 - 11 Juni 2021
  3. Kamis –Jum'at : 24 - 25 Juni 2021

 

  1. Kamis –Jum'at : 8 - 9 Juli 2021
  2. Kamis –Jum'at : 22 - 23 Juli 2021
  3. Kamis –Jum'at : 12 - 13 Agustus 2021
  4. Kamis –Jum'at : 26 - 27 Agustus 2021
  5. Kamis –Jum'at : 10 - 11 September 2021
  6. Kamis –Jum'at : 24 - 25 September 2021
  7. Kamis –Jum'at : 14 - 15 Oktober 2021
  8. Kamis –Jum'at : 28 - 29 Oktober 2021
  9. Kamis –Jum'at : 11 - 12 November 2021
  10. Kamis –Jum'at : 25 - 26 November 2021
  11. Kamis –Jum'at : 9 - 10 Desember 2021
  12. Kamis –Jum'at : 23 - 24 Desember 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

2. Fasilitas peserta tanpa penginapan

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Makan siang & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

CATATAN BAGI PESERTA :
  • Penjemputan Peserta di Bandara Minimal Group 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-5
  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

 INFORMASI & PENDAFTARAN HUBUNGI KAMI :

  • Telepon : (021) – 4306001, 4360197
  • Hp/Whatsapp : Admin 1 : 0812.9840.1480 (Sdr. Yasher)
                             Admin 2 : 0852.1858.6155 (Sdr. Reza)
                             Admin 3 : 0813.1603.9970 (Sdr. Firza Firdaus)
                             Admin 4 : 0853.1900.7880 (Sdri. Laila Lidia)
                             Admin 5 : 0812.8456.7015 (Sdri. Novia)

0 komentar :

Posting Komentar