BIMTEK PP NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG SATPOL PP
Bimtek PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP - Dalam PP ini disebutkan, untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat, di setiap provinsi dan kabupaten kota dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja yang disebut Satpol PP.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 256 ayat (7) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada 3 Mei 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. “Pembentukan Satpol PP ditetapkan dengan Perda provinsi dan Perda kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 2 ayat (2) PP ini.
PP NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG SATPOL PP
Menurut PP ini, Satpol PP provinsi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah provinsi. Satpol PP kabupaten/kota bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah kabupaten/kota.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menurut PP ini, Satpol PP berwenang:
- Melakukan tindakan penertiban nonyudisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.
- Menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
- Melakukan tindakan penyelidikan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.
- Melakukan tindakan administratif terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.
Dalam melaksanakan penegakan Perda, Satpol PP bertindak selaku koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah, dapat berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan pengadilan yang berada di daerah provinsi/kabupaten/kota,” bunyi Pasal 8 ayat (2) PP ini.
TUJUAN BIMTEK :
- Meningkatkan wawasan peserta dan jajaran Satpol PP untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam menegakan peraturan perundang-undangan daerah.
JADWAL & LOKASI BIMTEK :
Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan :
- Senin – Selasa : 17 - 18 Mei 2021
- Senin – Selasa : 7 - 8 Juni 2021
- Senin – Selasa : 21 - 22 Juni 2021
- Senin – Selasa : 6 - 7 Juli 2021
- Senin – Selasa : 3 - 4 Agustus 2021
- Senin – Selasa : 7 - 8 September 2021
- Senin – Selasa : 21 - 22 September 2021
- Senin – Selasa : 5 - 6 Oktober 2021
- Senin – Selasa : 2 - 3 November 2021
- Senin – Selasa : 16 - 17 November 2021
- Senin – Selasa : 7 - 8 Desember 2021
- Senin – Selasa : 21 - 22 Desember 2021
JADWAL & LOKASI BIMTEK :
Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung :
- Senin – Selasa : 24 - 25 Mei 2021
- Senin – Selasa : 14 - 15 Juni 2021
- Senin – Selasa : 28 - 29 Juni 2021
- Senin – Selasa : 13 - 14 Juli 2021
- Senin – Selasa : 27 - 28 Juli 2021
- Senin – Selasa : 24 - 25 Agustus 2021
- Senin – Selasa : 14 - 15 September 2021
- Senin – Selasa : 28 - 29 September 2021
- Senin – Selasa : 12 - 13 Oktober 2021
- Senin – Selasa : 26 - 27 Oktober 2021
- Senin – Selasa : 9 - 10 November 2021
- Senin – Selasa : 23 - 24 November 2021
- Senin – Selasa : 14 - 15 Desember 2021
- Senin – Selasa : 28 - 29 Desember 2021
1. Rp. 4.500.000,- (Menginap)
(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan)
2. Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)
(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan)
1. Fasilitas Dengan Penginapan :
- Qualified Instructor Bimtek
- Bimtek Hand Out
- Softcopy Materi Bimtek
- Ruangan Bimtek Multimedia
- Dokumentasi Bimtek
- Exclusive Souvenir
- Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis)
- Flashdisk
- Sertifikat
- Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
- Akses Wifi
- Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
- Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak
- Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
- Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih
2. Fasilitas peserta tanpa penginapan
- Qualified Instructor Bimtek
- Bimtek Hand Out
- Softcopy Materi Bimtek
- Ruangan Bimtek Multimedia
- Dokumentasi Bimtek
- Exclusive Souvenir
- Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis)
- Flashdisk
- Sertifikat
- Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
- Akses Wifi
- Makan siang & 2 X Coffebreak
- Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
- Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih
- Penjemputan Peserta di Bandara Minimal Group 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-5
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
INFORMASI & PENDAFTARAN HUBUNGI KAMI :
- Telepon : (021) – 4306001, 4360197
- Hp/Whatsapp : Admin 1 : 0812.9840.1480 (Sdr. Yasher)Admin 2 : 0852.1858.6155 (Sdr. Reza)Admin 3 : 0813.1603.9970 (Sdr. Firza Firdaus)Admin 4 : 0853.1900.7880 (Sdri. Laila Lidia)Admin 5 : 0812.8456.7015 (Sdri. Novia)
0 komentar :
Posting Komentar